4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di Papua

4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di Papua


4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di Papua

Posted: 22 Jan 2019 09:18 PM PST

4 dan 6 Februari Ditetapkan Sebagai Libur Cuti Bersama di PapuaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua resmi menetakan libur resmi dan cuti bersama dalam rangka Hari Pekabaran Injil (HPI) dan Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili 2019. Penetapan itu tertuang dalam  surat edaran Nomor : 003/5667/01, yang ditandatangani Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

"Sudah diterbitkan oleh pemerintah provinsi libur resmi dan cuti bersama. Surat Edaran ini ditujukkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Papua."

"Tetapi juga untuk pimpinan instansi vertikal TNI maupun Polri, Bupati dan Walikota  se - Provinsi Papua maupun pimpinan BUMN/BUMD untuk bisa mendapat perhatian," terang Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua, Tommy Israil Ilolu, di Jayapura, kemarin.

Pihaknya berharap seluruh pegawai negeri dapat dimanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya. Selanjutnya, dapat kembali melaksanakan tugas secara profesional sebagai abdi negara atau pelayan rakyat, pada Kamis, 7 Februari 2019.

"Sebab sudah ada penegasan dari pimpinan bagi pegawai negeri yang menambah libur, akan benar-benar dikasi sanksi. Sanksinya itu cukup berat, makanya kami para kepala SKPD diminta untuk menyampaikan kepada staf agar patuh terhadap aturan," jelasnya.

Sebelumnya, Sekda Papua Hery Dosinaen mewarning keras para ASN yang kerap melanggar aturan kedisiplinan. Kendati enggan membeberkan sanksi yang bakal diberi, namun pihaknya memastikan tak bakal memberi ampun bagi pelanggar.

"Kalau soal sanksi pasti kita tegas. Namun yang perlu diingat bahwa kita ingin seluruh ASN itu bisa meningkatkan disiplin kerja dan patuh pada aturan. Jika sudah waktunya berkantor laksanakan tugas sebagaimana mestinya."

"Sehingga aktivitas pelayanan pembangunan dan kemasyarakatan diatas tanah ini, bisa berjalan sebagaimana mestinya," harap dia. (DiskominfoPapua)

Doren Wakerkwa Ajak Kabupaten dan Kota Segera Sampaikan LPPD

Posted: 22 Jan 2019 09:18 PM PST

Doren Wakerkwa Ajak Kabupaten dan Kota Segera Sampaikan LPPD
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten dan Kota diimbau segera menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2018, untuk selanjutnya disampaikan kepada kementerian terkait di Jakarta.

Pentingnya penyampaian LPPD tepat waktu, menurut Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa, karena sebagai rapor dalam penyelenggaraan pemerintahan di bumi cenderawasih beberapa tahun terakhir menempatkan provinsi ini berada di urutan paling bawah.

"LPPD itu kan rapat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Papua ini dalam penilaian penyelenggaraan pemerintahan kita paling terakhir. Tapi memang ini juga bukan murni salah pemerintah provinsi."

"Tapi pemerintah kabupaten dan kota turut punya andil. Sebab bila ada yang telat atau bahkan tidak memasukan LPPD kepada provinsi, itu pun menjadi penilaian negatif secara keseluruhan bagi provinsi ini," terang ia di Jayapura, disela-sela apel Senin (21/1) pagi.

Oleh karenanya, Doren menginstruksikan agar Biro Tata Pemerintahan Setda Papua untuk segera turun ke kabupaten dan kota menjemput LPPD yang belum disampaikan.

"Sebab nanti hasil pelaporan LPPD dari kabupaten dan kota ini akan dibuat buku besar lalu dibawa ke menteri. Selanjutnya menteri membuat pelaporan atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan kita," kata ia.

Tak sampai disitu, Doren pun menyoroti penyampaian LPPD oleh instansi pemerintah provinsi, yang menurut laporan belum disampaikan seluruhnya.

"LPPD ini harga mahal di sebuah pemerintahan di seluruh provinsi. Sebab aspek penyelenggaraan pemerintahan ini kan termuat dalam LPPD. Makanya saya minta SKPD di provinsi segera sampaikan LPPD."

"Saya harap kita jangan anggap remeh LPPD sebab ini merupakan ikon bagi daerah. Karena itu, jangan main-main. Sebab secara internal kami juga menilai SKPD, apakah taat dalam penyampaian LPPD atau tidak," tegas ia.

Secara terpisah, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Sendius Wonda dalam satu kesempatan mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota kembali diingatkan agar berkomitmen dan tak telat menyampaikan LPPD.

Jika telat, kepala daerah terancam mendapatkan sanksi berupa larangan keluar negeri maupun pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 20 persen. Meskipun sanksi ini sebenarnya masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah pusat. (DiskominfoPapua)

TNI Akan Ambil Alih Pembangunan Jembatan di Nduga

Posted: 22 Jan 2019 09:15 PM PST

TNI Akan Ambil Alih Pembangunan Jembatan di NdugaJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional XI Jayapura, Provinsi Papua, Osman Marbun menyebut kemungkinan proses pembangunan jembatan di Nduga pasca penembakan yang menewaskan belasan karyawan PT. Istaka Karya Desember 2018 lalu, bakal diambil alih oleh TNI.

Tak sampai disitu, keamanan untuk pembangunan proyek jalan Trans Papua tersebut bakal dikirim dari Mabes TNI. "Intinya untuk pengerjaan jalan Trans Papua di Nduga yang saat ini masuk pada penyelesaian jembatan di Nduga, akan diambil alih oleh Zipur. Hanya saja tenaga ahli tetap dari PT. Istaka Karya dan PT. Brantas Abipraya," terang dia di Jayapura, kemarin.

Menurut Osman Marbun, kelanjutan pembangunan jembatan pun belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya. Yang pasti, proses pengerjaan baru akan dilaksanakan setelah ada kepastian jaminan keamanan dari pihak berwenang.

"Memang ada rencana awal bakal dilaksanakan pada Februari  2019. Namun kesepakatan pengiriman pekerja belum ada karena kepastian keamanan belum ada juga."

"Intinya sampai saat ini belum ada aktivitas kerja disana (Nduga). Setelah ada kepastian keamanan baru kami berani mengatakan kapan pekerja bisa diterjunkan kembali bekerja," terang ia.

Disinggung mengenai beberapa kondisi jalan di Papua, kata dia, jalur-jalur logistik yang sudah aktif seperti jalan Nabire – Enarotali, kendati beberapa ruas mengalami longsor. "Tapi kita sudah lakukan penanganan sebab sejauh ini belum ada keluhan," tutur ia.

Sementara ruas jalan Jayapura - Sarmi, sambungnya, masih beberapa jembatan yang belum tuntas dikerjakan. Hal ini disebabkan sejumlah jembatan yang dahulu dikerjakan provinsi, sampai ini belum dilanjutkan.

"Makanya, kami harapkan pemerintah setempat bisa teruskan pembangunannya. Sehingga bisa segera difungsikan," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Osman menyebut sejumlah titik di ruas jalan Jayapura – Wamena yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan serius. Kerusakan dikarenakan beban lalu lintas yang sudah tak bisa dibendung serta faktor cuaca (hujan).

"Dari penelusuran kami, saat ini kerusakan ada di kilometer 276, 306, 310 dan 386. Makanya kami terus upayakan perbaikan dengan menambah peralatan. Sebab pada dasarnya, jalan itu belum bisa dilewati walaupun sudah tertembus," tutupnya. (DiskominfoPapua)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0