Noak Kapisa Ditunjuk Jadi Staf Khusus Gubernur Lukas Enembe
Noak Kapisa Ditunjuk Jadi Staf Khusus Gubernur Lukas Enembe |
- Noak Kapisa Ditunjuk Jadi Staf Khusus Gubernur Lukas Enembe
- Pemeriksaan LKPD Papua 2018 Oleh BPK RI Dilakukan Dua Tahap
- Hery Dosinaen Tunjuk Yan Richard Puguh Jadi Plh Kadishut Papua
- Pemprov Papua Khawatirkan Eksplorasi Bawah Tanah Freeport
| Noak Kapisa Ditunjuk Jadi Staf Khusus Gubernur Lukas Enembe Posted: 23 Jan 2019 10:19 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Memasuki masa pensiun atau purna tugas, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Noak Kapisa, tak langsung non aktif dari pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan. Prestasinya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan pun, mendorong kepala daerah mengangkat yang bersangkutan pada tugas baru sebagai Staf Khusus Gubernur Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat. Hal ini dipastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua hery Dosinaen, Selasa (22/1) di ruang kerjanya. "Sudah berakhir memang jabatan bapak Noak Kapisa sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua. SK pemberhentian memang sudah kita terbitkan. Sekarang sedang proses untuk menjadi Stafsus Gubernur." "Sudah tinggal menunggu Gubernur untuk serahkan keputusan. Hanya memang sekarang (Noak Kapisa) masih menjalan sebagai asisten namun sudah tidak bisa menandatangani dokumen penting maupun hal terkait lainnya," terang ia. Diketahui, Noak Kapisa sebelumnya pernah menduduki jabatan strategis lainnya di pemerintahan, diantaranya Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Papua. Sementara selepas menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua, dirinya langsung ditugasi membuat laporan perkembangan terakhir terkait kondisi Kabupaten Asmat, kepada Presiden Joko Widodo, yang pada waktu itu dilanda wabah gizi buruk dan campak. Noak ditambahkan Sekda, merupakan sosok pemimpin yang loyal dan disipilin. Sehingga berbagai prestasinya itu patut dicontoh oleh staf maupun para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. "Tentunya kita harap hal-hal baik yang dilakukan oleh bapak Noak Kapisa selama berkarir di pemerintahan, bisa dicontoh para staf maupun bawahan," harapnya. (DiskominfoPapua) |
| Pemeriksaan LKPD Papua 2018 Oleh BPK RI Dilakukan Dua Tahap Posted: 23 Jan 2019 10:03 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI resmi melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun anggaran 2018. Pemeriksaan oleh tim BPK RI, dilakukan dalam dua tahap, yakni secara intern dan pendahuluan. "Kami akan lakukan pemeriksaan selama 20 hari di Provinsi Papua mulai 21 Januari s/d 12 Februari 2019. Untuk itu, kami harapkan dukungan dokumen terkait guna kelancaran saat pemeriksaan," terang Ketua Tim Pemeriksa LKPD Papua 2018, BPK RI, Muhammad Fadli, saat tatap muka dengan Kepala SKPD Pemprov Papua, Senin (22/1), di Jayapura. Dikatakan, dalam pemeriksaan tersebut akan dibagi dalam dua sub tim. Hal demikian sesuai mandat dari peraturan undang-undangan, dimana BPK melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu. Selain itu, BPK juga bakal melakukan pemantauan kembali terkait kemajuan rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya, lebih khusus terkait upaya pemeriksaan keuangan. "Apakah rekomendasi tersebut sudah ada tindak lanjut atau sudah diterapkan perubahannya. Ini yang kita coba nilai," ujar ia. "Dengan demikian masing-masing instansi diharapkan menyiapkan dokumen laporan keuangan yang nanti akan dikompilasi atau dikonsolidasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaui review Inspektorat provinsi." "Dari situ, kemudian BPK melakukan penilaian atau pengajuan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Aakah ada temuan pemeriksaan terkait penyimpangan dari kepatuhan peraturan, misalnya pemeriksaan barang dan jasa atau perjalan dinas," katanya. Pada kesempatan itu, Sekda Papua Hery Dosinaen berharap seluruh SKPD memberi dukungan terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. "Sudah menjadi tugas kita untuk bisa menunjang tugas pemeriksaan oleh BPK RI. Saya harap semua Kepala SKPD bantu dan sediakan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Supaya audit oleh BPK RI ini berjalan sebagaiana mestinya," imbaunya. (DiskominfoPapua) |
| Hery Dosinaen Tunjuk Yan Richard Puguh Jadi Plh Kadishut Papua Posted: 23 Jan 2019 09:54 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen memastikan telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Yan Richard Puguh, untuk melanjutkan rutinitas program kerja di instansi tersebut."Sudah ada Plh Kepala Dinas Kehutanan. Malahan sudah sejak pekan lalu saya tanda tangani surat tugasnya." "Ini memang harus kami lakukan agar tugas-tugas kedinasan, tugas-tugas pemerintahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, yakni Dinas Kehutanan Provinsi Papua, dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya," terang ia di Jayapura, kemarin. Menurut ia, Plh Kadishut Yan Richard Puguh bakal melaksanakan pemerintahan sampai ditunjuknya kepala dinas definitif. "Dalam artian penunjukan Plh ini juga supaya kekosongan jabatan kepala dinas bisa segera diisi," ujar ia. Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua, menetapkan Kepala Dinas Kehutanan Papua JJO sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana pemerasan. Penetapan JJO sebagai tersangka setelah penyidik memiliki bukti-bukti tentang keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara dengan tersangka FT yang ditangkap sebelumnya pada operasi tangkap tangan, 7 November 2018 beserta uang tunai Rp500 juta. Uang Rp500 juta itu pun, bagian dari Rp2,5 miliar yang diminta FT untuk menyelesaikan kasus pembalakkan liar yang ditangani PPNS Dinas Kehutanan Papua. Saat ditangkap FT mengaku sebagai orang suruhan kepala dinas kehutanan Sementara dalam apel pagi, dua pekan lalu, di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Forum Komunikasi Orang Asli Papua Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kehutanan Provinsi Papua mendesak Gubernur Lukas Enembe menunjuk Plh kepala dan sekretaris dinas. Koordinator Forum Komunikasi OAP ASN Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Absalon Runtuboy, berharap kekosongan jabatan ini bisa segera direspon oleh pimpinan. (DiskominfoPapua) |
| Pemprov Papua Khawatirkan Eksplorasi Bawah Tanah Freeport Posted: 23 Jan 2019 09:06 AM PST JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengkhawatirkan eksplorasi bawah tanah (underground) PT. Freeport Indonesia (PTFI), yang diperkirakan telah mencapai ratusan kilometer hingga berpotensi memberikan dampak jangka yang negatif bagi tanah dan alam di Papua.Menurut Sekda Papua Hery Dosinaen, dari informasi yang diterimanya, diduga eksplorasi bawah tanah yang dilakukan PTFI dari Gunung Grassberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, jaraknya sudah mencapai Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya bahkan Kabupaten Tolikara. "Ini yang dikhawatirkan dampaknya ke depan. Jangan sampai kalau tidak diantisipasi kawasan tersebut bisa saja tenggelam. Apalagi negara ini tidak memiliki sumber daya untuk mengukur luasan eksplorasi Freeport," terang ia. Karenanya, sambung Hery, pihaknya pun mendorong agar dalam waktu dekat bersama dengan pihak terkait berupaya untuk melihat langsung proses penambangan yang dilakukan Freeport. "Sebab Gubernur Papua pun sudah menolak upaya perluasan lahan pertambangan PTFI dikarenakan kawasan yang akan dieksplorasi masuk hutan lindung dan taman Lorentz yang notebene dilindungi oleh pemerintah," ujar dia. Ia mengharapkan manajemen PTFI dapat memberikan rincian eksplorasi sehingga pihaknya dapat mendapatkan gambaran untuk bentuk ekspolrasi perusahaan tambang dan emas terbesar di dunia itu. "Harusnya Freeport menjelaskan dulu ekplorasi bawah tanahnya seperti apa. Sebab dari informasi ada empat titik bentuk spiral yang jangkauannya sudah sangat jauh. Setidaknya Freeport beri penjelasan dulu terkait hal itu ke Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Papua secara detail," sambungnya. Sebelumnya, Sekda mengaku Gubernur Papua Lukas Enembe telah menolak memberikan rekomendasi terkait penggunaan seribu hektar lahan untuk kepentingan eksplorasi pertambangan Freeport. Padahal permintaan ijin langsung turun dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, melalui suratnya yang dikirimkan ke Gubernur Papua belum lama ini. "Memang ada surat dari kementerian terkait untuk penggunaan seribu hektar lahan. Namun gubernur sudah menolak tegas untuk memberikan rekomendasi ijin pake lahan hutan," tutupnya. (DiskominfoPapua) |
| You are subscribed to email updates from Lelemuku.com. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri



