7 Pasangan Calon Mempelai Melaksanakan Sidang BP4R di Polres Boven Digoel

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id – Kepala Bagian Sumda Polres Boven Digoel Kompol Riyanto memimpin Sidang BP4R bagi 7 anggota di Aula Polres Boven Digoel, Kamis (14/2/2019).

Sidang BP4R merupakan Proses sebagai anggota Polri dalam mengajukan Pernikahan secara Kedinasan yang selanjutnya dapat melakukan pengurusan secara catatan sipil dan Agama.

Ketua Sidang menegaskan kepada 7 pasang yang melaksanakan sidang agar administrasi Pernikahan harus segera dilengkapi dan diajukan ke SDM agar dapat menerima Hak dan kewajiban sebagai Bhayangkari/Istri anggota Polri.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Boven Digoel yang diwakili oleh Ny Lasi Buton memberikan aturan secara administrasi dan cara berpakain serta etika sebagai Bhayangkari.

“Setelah menikah segera urus KTA dan pakaian Bhayangkari yang digunakan, karena dalam Bhayangkari ada aturan dalam berpakaian yang harus dipatuhi anggota Bhayangkari,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Rohaniawan memberikan wejangan bahwa Kepala rumah tangga harus membina istri dalam Agama maupun kehidupan sehari-hari dan sebagai seorang istri menurut Agama harus taat dan patuh pada suami apalagi kalau suami sedang dalam Tugas Luar Daerah, harus bisa menjaga kelurga di rumah dan mengatur kebutuhan rumah tangga dengan baik.

Penulis: Hariyanto

Editor: Sosra Papua

Publisher: Rei

The post 7 Pasangan Calon Mempelai Melaksanakan Sidang BP4R di Polres Boven Digoel appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0