Cegah Kenakalan Remaja, Binmas Polres Yahukimo Berikan Penyuluhan Kepada Murid SMTK Orin Kidd

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id, Polres Yahukimo – Untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, Sat Binmas Polres Yahukimo memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar SMTK Orin Kidd Yahukimo, Distrik Dekai, Jumat (15/02/2019).

Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Iptu M. Kari yang didampingi anggotanya memberikan penyuluhan tentang dampak buruk kenakalan remaja seperti Membolos Sekolah, Tawuran, mengkonsumsi Miras, Lem, balapan liar, dan penyalahgunaan Narkoba.

“Masa depan para murid sangatlah panjang dan cerah maka dari itu kami meminta untuk hindari kenakalan remaja seperti mengkonsumsi miras, tawuran, balapan liar bahkan mengkomsusi Narkoba dapat merusak masa depan,” ujar Kasat Binmas.

Selain penyuluhan Kasat Binmas juga memberikan motivasi belajar agar para pelajar dapat meraih cita-citanya.

“Murid-murid disini harus memiliki modal untuk menyongson masa depan serta cita-cita yang tinggi, dan untuk mewujudkan hal tersebut kami meminta untuk terus rajin belajar agar cita-cita dapat tercapai,” pesan Kasat Binmas.

Penulis: Tabah

Editor: Sosra Papua

Publisher: Rei

The post Cegah Kenakalan Remaja, Binmas Polres Yahukimo Berikan Penyuluhan Kepada Murid SMTK Orin Kidd appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0