Kapolres Jayawijaya Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayawijaya, Wamena – Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, SH didampingi Kasat Lantas Iptu Jusman Mori, S.I.K menyerahkan langsung motor hasil curian kepada pemiliknya di Polres Jayawijaya, Kamis (07/02/2019) pagi.

Kapolres Jayawijaya menyatakan bahwa motor yang diserahkan merupakan motor hasil dari kasus Curas yang terjadi pada hari minggu tanggal 26 Agustus 2018 lalu dan berhasil ditemukan oleh Sat Lantas saat pengaturan dan penertiban pelanggar di Pos Lantas.

“Puji syukur hari ini kita bisa serahkan kembali motor hasil curian yang berhasil kita temukan untuk dikembalikan kepada pemiliknya dan kedepan kita akan terus lakukan razia baik melalui Sat Lantas maupun gabungan untuk mengungkap kasus Curanmor di Jayawijaya,” tutur Kapolres.

Sementara itu pemilik motor ibu Beatrix Sohilait mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres beserta jajarannya yang telah berhasil menemukan motornya yang sempat dirampas tahun lalu di Jalan Pattimura Wamena.

Penulis: Denta

Editor: Sosra Papua

Publisher: Rei

 

The post Kapolres Jayawijaya Serahkan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0