Menganiaya Rekan Kerjanya Hingga Luka Berat, Pelaku di Tangkap

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – PB warga Dok V, Distrik Jayapura Utara, akhirnya berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, terhadap korban JAB (21).

PB yang berstatus tersangka kasus penganiayaan ini, dilaporkan ke Mapolres Jayapura Kota, pada Rabu (20/2) lalu, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban atas nama JAB (21).

Korban merupakan rekan kerja pelaku, keduanya bekerja sebagai karyawan di salah satu Supermarket di Kota Jayapura.

“Jadi mereka dua ini adalah rekan kerja, pelaku dan korban ini,” ungkap Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasubbag Humas Polresta Jayapura, Iptu Jahja Rumra, SH., MH Jumat (22/2/2019).

Kasubbag Humas mengungkapkan, dari hasil penyidikan, pelaku mengaku tersinggung, sebab korban meski telah diminta untuk bersabar beberapa menit, namun tetap ngotot agar pelaku segera keluar dari toilet.

“Jadi pada Minggu 17 Februari lalu, korban ini hendak ke toiled, tapi didalam toiled ada pelaku, korban sempat mengetuk pintu, dan pelaku sudah bilang, “sabar” Kemungkinan karena pelaku lama didalam, korban kembali mengetuk pintu toiled keras-keras,” terangnya.

menurut keterangan pelaku, saat dirinya keluar dari dalam toiled, korban sempat membentak pelaku, tak terima dengan sikap korban, pelaku lalu memukul kepala korban, hingga korban terjatuh dan pingsan.

“Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke UGD di RSUD Dok II Jayapura untuk mendapat perawatan medis, karena sempat terjatuh dan pingsan waktu dipukul,” ujar Iptu Jahja.

Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan dengan pidana penjara 5 tahun kurungan penjara, Semetara kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan masih mendapat perawatan medis.

Penulis. : Humas Numbay

Editor     : Sosra Papua

Publish   : Rendy

The post Menganiaya Rekan Kerjanya Hingga Luka Berat, Pelaku di Tangkap appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0