Millenial Road Safety Festival, Polres Yahukimo Berikan Pemahaman Tertib Lalu Lintas di SMKTK Orin Kidd

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id, Polres Yahukimo – Dalam rangka menggelorakan Millenial Road Safety Festival Anggota Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Iptu M. Kari memberikan pemahaman Tata Tertib berlalu lintas kepada anak-anak SMKT Orin Kidd, Jumat (15/2/2019).

Dalam kegiatan tersebut, Iptu Kari menghimbau kepada murid SMKT Orin Kidd apabila bersama-sama orang mengendarai motor untuk selalu menggunakan helm serta mematahui peraturan lalu lintas.

“Gunakanlah helm apabila berkendara, saling mengingatkan untuk jangan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi serta patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan,” ujar Iptu M. Kari.

Iptu M. Kari juga meminta agar anak-anak sekolah dapat menjadi pelopor dalam mengingatkan sesama untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas.

“Para pelajar atau murid sekolah adalah generasi penerus dan kami berharap kalian dapat menajdi Pelopor Keselamatan dalam berlalu lintas,” kata Iptu Kari.

Penulis: Tabah

Editor: Sosra Papua

Publisher: Rei

The post Millenial Road Safety Festival, Polres Yahukimo Berikan Pemahaman Tertib Lalu Lintas di SMKTK Orin Kidd appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0