Pasca Kebakaran di Asgon Polisi Lakukan Olah Kejadian Perkara

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id Polres Mappi – Pasca kebakaran di Asgon Kepolisian Resor Mappi langsung melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yangmenghanguskan sekitar 310 unit rumah, Rabu (27/02/2019).

Kapolres Mappi, AKPB I Gusti Agung Dhana Aryawan S.I.K,M.I.K melalui Kapolsek IPDA Saul Bafteny mengatakan, kebakaran terjadi di Asgon kawasan pemukiman sekitar 1.153 Jiwa kelihangan tempat tinggal.

Lebih lanjut Kapolsek Mengungkapkan bahwa saat ini Petugas Kepolisian sedang melakukan Olah TKP serta memanggil beberapa saksi untuk di mintai keterangan.

“Untuk sementara keterangan dari saksi pada saat kejadian melihat ada kobaran api dari salah satu rumah sehingga saksi langsung berteriak minta tolong sembari mencoba melakukan pemadaman tetapi bahan bangunan yang terbuat dari papan dan kemungkinan barang -barang yang berada di dalam rumah tersebut mudah terbakar sehingga menyulitkan warga untuk memadamkan kobaran ap,”kata Kapolsek

Lagi Kapolsek menambahkan saat ini tim masih bekerja mengumpulkan barang bukti di lokasi. “Kita melakukan olah TKP terutama di sekitar titik awal api. Dari situ akan kita analisa penyebab kebakaran,”ungkap IPDA Saul”

“Nanti dari olah TKP itu kita akan ketahui barang apa yang menyebabkan kebakaran, selain itu juga kami akan lebih memfokuskan pada penanganan korban seperti membuka posko dan membuka dapur umum tutup,”tutup Kapolsek.

Penulis  : Novi

Editor    : Sosra Papua

Publish  : Marthen

The post Pasca Kebakaran di Asgon Polisi Lakukan Olah Kejadian Perkara appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0