Pelaku Penganiaayaan Terhadap Korban Hingga Meninggal Berhasil di Tangkap
Tribratanews.papua.polri.go.id- Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban berinisial A meninggal dunia pada hari minggu 24 februari 2019 telah di tangani Sat Reskrim Polres Merauke, pelaku berinisial L berhasil di tangkap, Senin(25/2/19).
Pelaku berinisial L, usai melakukan penganiaayaan terhadap temannya yang harus kehilangan nyawa langsung melarikan diri.
Kasat Reskrim AKP Micha Toding Potty,SH,S.I.K mengatakan, saya bersama Tim Opsnal telah melakukan olah TKP, kemudian melakukan penyelidikan dan mencari pelaku di rumahnya dan di tempat persembunyiannya, namun karena pelaku tidak di temukan, saya menghimbau kepada teman-teman pelaku agar menyerahkan diri, sebelum Tim Opsnal yang menangkap.
Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung,SH juga menambahkan, Kemudian pada hari senin tepatnya pukul 10.00 WIT, tersangka berinisial L menyerahakan diri dan diamankan oleh Sat Reskrim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, pelaku akan di kenakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.
“Jadi kasus ini sudah di tangani oleh Sat reskrim,kami juga mengucapkan turut berduka cita terhadap keluarga korban dan kami harap kelurga korban bisa menerima kasus ini di tangani oleh pihak kepolisian,”himbau AKBP Bahara.
Penulis : Syahril
Editor : Sosra
Publish : Christian Simarmata
The post Pelaku Penganiaayaan Terhadap Korban Hingga Meninggal Berhasil di Tangkap appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri