Penyidik Sat Narkoba Serahkan Tiga Tersangka ke JPU

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota menyerahakan tiga tersangka terkait kepemilikan Narkotika Jenis Ganja ke Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (8/02) siang.

Ketiga tersangka yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum yakni HAHK (30), YKK (21) dan LDB (31).

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Narkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK mengungkapkan ketiga tersangka kasus narkoba jenis ganja, siang tadi penyidik kami telah menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Lanjut Kasat, Ketiga tersangka diserahkan Ke JPU penyidik kami setelah berkas perkara ketiga tersangka sudah lengkap/P21.

AKP Hanafih menerangkan bahwa tersangka HAHK ditangkap di Dermaga Konvensional Baru Pelabuhan Laut Jayapura dengan barang bukti sebanyak 359,4 Gram dan tersangka YKK ditangkap di jalan poros Abepura- keerom dengan barang bukti sebanyak 49,9 Gram.

“Sedangkan tersangka LDB ditangkap di pelabuhan laut jayapura dengan barang bukti sebanyak 319,4 Gram Narkotika jenis ganja,”ucap AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK.

Kasat menuturkan, ketiga tersangka telah menjalani pemeriksaan dan terbukti telah melakukan tindak pidana narkotika sehingga siang tadi penyidik kami telah menyerahkan ketiga tersangka tersebut. (*)

Penulis                                 : Humas Numbay

Editor                                    : Sosra Antoni

Publish                                 : Wiwin Setiawan

The post Penyidik Sat Narkoba Serahkan Tiga Tersangka ke JPU appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0