Polisi Bantu Evakuasi Penemuan Mayat Seorang Pendulang Timika

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id, Polda Papua, Polres Mimika – Seorang Pria an. Bahudin yang di temukan tak bernyawa dengan posisi hanyut bertempat di MP.35 kali Kabur Timika  Selasa (26/02/19).

Laporan di terima dari keluarga korban bahwa korban hanyut di MP.35. Begitu mendapat laporan pihaknya langsung bergegas menuju ke TKP bersama 4 Personil Polsek Kuala Kencana, untuk kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi dan membawa jenazah ke RSUD selanjutnya korban di semayamkan di Ruang jenasah untuk mendapatkan visum dari pihak medis.

Waka Polsek Kuala Kencana Ipda Joice yang di konfirmasi pada saat kejadian tersebut membenarkan kejadian hanyutnya pendulang tersebut.

“Setelah setibanya di RSUD Waka Polsek Kuala Kencana langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, pihak Kerukunan Sulawesi Selatan dan pihak RSUD tentang permintaan keluarga korban bahwa jenasah akan di kirim ke kampung halaman Kab. Palopo Propinsi Sulawesi Selatan,” ucapa Ipda Joice.

“Akan tetapi pihak RSUD tidak mengijinkan jenasah untuk dikirim ke kampung halaman di karenakan kondisi jenasah sudah tidak memungkinkan untuk di kirim ke kampung halaman ( sudah hancur ) dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan visum dan otopsi mengingat kondisi jenasah,” tutup Ipda Joice,

Penulis : Syane Pattikayhatu

Editor     : Sosra Papua

Publish  : Arya K

 

The post Polisi Bantu Evakuasi Penemuan Mayat Seorang Pendulang Timika appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0