Polisi berhasil ungkap Kasus Narkoba sebanyak 51 paket seberat 60,7 gram

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id- Konferensi Pers Kepolisian Resor Boven Digoel yang dipimpin Wakapolres Kompol Aris Mangape bersama Kasat Narkoba Ipda Widodo Prasojo, S.T.K bersama Pers Boven Digoel tentang Kasus Narkoba yang di tangani Pihak Kepolisian bertempat di ruang Konferensi Pers Kantor Satuan Narkoba Polres Boven Digoel hari Senin(25/02/19) Pukul 01.30 WIT.

Wakapolres Menjelaskan Kasus Narkoba ini terjadi pada hari Jumat 25 Januari 2019 sekitar 08.00 wit anggota Bhabinsa Eri Nurhaeni, Anggota Koramil Mindiptana pada saat dirumah saudara yoseph mitak km 56 Distrik Sesnuk kab Boven Digoel saat berdialog dari anggota TNI merasa timbul hal – hal yang mencurigakan dari tersangka saat dialog selanjutnya anggota melaksanakan Pemeriksaan badan dan pengeledahan kamar sehingga diketemukan Narkotika jenis ganja sebanyak 51 paketdibungkus kertas buku dalam sebuah tas noken warna cokleat les kuning selanjutnya melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Jair dan diteruskan ke Satuan Narkoba Polres Boven Digoel guna proses pendidikan lebih Lanjut

Kasat Narkoba menjelaskan, kasus ini sudah Sampai Tahap I, yaitu kami laksanakan prosess penyidikan dan mengambil keterangan para Saksi tindakan serta kami laksanakan pengujian Barang Bukti dan sudah keluar dari hasil Lab Balai POM Jayapura bahwa menyatakan bahwa barang bukti tersebut positif Narkotika jenis Ganja dan termasuk Narkotika golongan 1, barang bukti ganja juga sudah dilaksanakan penghitungan berat dengan hasil kantor Pegadain Merauke berat Barang Bukti tersebut 60,7 (Enam Nol koma tujuh) gram, tersangka juga dinyatakan positif dari hasil Lab Ur Dokes Polres Merauke Kasat juga menegaskan bahwa Pelaku mengkomsumsi juga dijual atau di edarkan diwilayah Tanah Merah, wilayah Kabupaten Boven Digoel rawan transaksi ganja dari PNG pintu masuk yang banyak dan tidak semua ada Pos Pengamanan Pemeriksaan yang mendorong para pelaku melaksanakan hal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres saat diakhir kegiatan menyatakan, Kepolisian serius penegakan Kasus Narkotika dalam penangananya sudah beberapa Kasus Narkotika yang kami proses Sampai Pengadilan untuk itu Kami Kepolisian menghimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menhindari Hal tersebut dan mengawasi Putra putrinya dan saya juga ucapakan terimakasih kepada Anggota TNI yang membantu tugas Kepolisian ini lah wujud kita TNI- Polri bersinergi dalam pelaksanaan Pengamanan Wilayah Boven Digoel khususnya Kasus Narkotika di Daerah perbatasan dengan Negara PNG.

Penulis : Hariyanto

Editor : Sosra Papua

Publish : Christian Simarmata

The post Polisi berhasil ungkap Kasus Narkoba sebanyak 51 paket seberat 60,7 gram appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0