Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan CYR di Wamena
Tribratanews.papua.polri.go.id,Polda Papua, Polres Jayawijaya, Wamena – Satuan Reskrim Polres Jayawijaya bersama Kejaksaan Negeri Jayawijaya menggelar rekonstruksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban A.n CYR meninggal dunia yang dilaksanakan di Jalan SD Percobaan Wamena, Jumat (22/02/2019) siang.
Kasus yang terjadi pada hari Jumat (28/12/2018) lalu tersebut dilakukan reka ulang adegan dimana ketika ketiga tersangka yakni SK (32), AW (19) dan MS (25) melakukan aksinya mulai dari pembuntutan hingga eksekusi.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagouw, S.H.,yang memimpin kegiatan tersebut menyatakan bahwa kegiatan Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kasus yang tersebut sehingga nantinya dapat melengkapi berkas perkara tersangka.
“Kami melakukan sebanyak 37 adegan dimana kami mereka ulang adegan untuk melihat peran dari masing-masing tersangka mulai dari pembuntutan kemudian melakukan perampasan di depan rumah korban hingga ditemukannya motor korban yang dibawa lari oleh tersangka,” terang Kasat Reskrim.
Kegiatan Rekonstruksi Berjalan dengan Aman dan Kondusif, Selanjutnya akan di lakukan Pengembangan Kasus Oleh Polres Jayawijaya.
Penulis : Putu Denta
Editor : Sosra Papua
Publish : Rendy
The post Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan CYR di Wamena appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri