Polisi Mediasi Pertemuan PT. TSP dengan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat di Keerom
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Keerom – Kapolsubsektor Arso Timur Iptu Amir Mahmud didampingi Kaur Bin Ops Intelkam Polres Keerom melakukan mediasi pertemuan antara pihak PT. TSP (Tandan Sawita Papua) dengan masyarakat pemilik hak ulayat terkait lanjutan penyelesaian masalah aksi demonstrasi dan pemalangan di Areal Pabrik dan Kebun PT. TSP di ruang pertemuan Kantor Sub Sektor Arso Timur, Kampung Kriku, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, Senin (18/02/19).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Regional Head PT. TSP Rudian Simarmata, Kabid Pertanahan pada Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kab. Keerom Malensius Musui SH, MH, diikuti oleh para Kepala Kampung Distrik Arso Timur dan para tokoh Adat membahas Kesepakatan pihak perusahaan dengan masyarakat pemilik hak ulayat terkait pengelolaan areal plasma 80% untuk pihak perusahaan dan 20% untuk masyarakat pemilik hak ulayat.
Dengan tuntutan masyarakat Adat bahwa Plasma harus dibagi per keret dan pengaturannya paling lama 1 (satu) minggu, Delapan keret / klan harus mendapat pembagian yang adil, tingkat pendidikan masyarakat di Kampung yang sangat minim sehingga masyarakat meminta agar kebijakan PT. TSP untuk menerima anak – anak tanpa banyak persyaratan serta mendapat Jaminan hidup yang layak untuk karyawan dan karyawati.
Tuntutan tersebut ditanggapi Regional Head PT. TSP yang mengatakan bahwa masalah Koperasi, minggu sudah bisa diaktifkan serta Kantor sudah siap dan pendampingan dari KTU sudah ada, maka minggu depan Koperasi dan Plasma sudah harus dapat berjalan.
“Tenaga kerja Plasma, mulai minggu depan sudah bisa dilakukan seleksi dan pembimbingan, namun dalam hal jabatan di perusahaan semuanya butuh proses, Kurang dari 14 hari ke depan, kita bertemu kembali untuk pembagian 20 % areal plasma terhadap 8 keret pemilik hak ulayat,” ujar Rudian Simarmata.
Dengan dijawabnya seluruh tuntutan oleh Regional Head PT. TSP yang kemudian dapat diterima secara baik oleh seluruh masyarakat pemilik hak ulayat sehingga disepakati untuk dilakukan pembukaan palang pada besok hari Selasa, 19 Februari 2019 sekitar pukul 09.00 Wit.
Atas himbauan dan arahan Kasub Sektor Arso Timur Iptu Amir Mahmud kepada masyarakat kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan tertib.
Penulis : Parlan
Editor : Sosra papua
Publish : Yoga
The post Polisi Mediasi Pertemuan PT. TSP dengan Masyarakat Pemilik Hak Ulayat di Keerom appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri