Polisi Sosialisasi dan Deklarasi Stop Pungli Serta Anti Hoax Kepada Tukang Ojek
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Polsubsektor Heram melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dan Anti Hoax serta Deklarasi terhadap para tukang ojek di Jalan Sosial Padang Bulan. Sabtu (16/2) Sore.
Tujuan sosialisasi tersebut untuk mengajak para tukang ojek agar menjadi mitra Polri dalam memberikan informasi dan menjadi mata dan telinga pihak kepolisian.
Dalam sosialisasi saber pungli tersebut, pihaknya mengajak kepada para tukang ojek untuk ikut aktif dalam mencegah, menolak serta menjadi pelopor dalam menolak praktek pungli.
"Untuk itu, apabila menemukan adanya praktek pungli dapat melaporkan kepada satgas saber pungli melalui via WA dan SMS ke nomor 08114812666 maupun via email [email protected] dan pelapor akan dirahasiakan idedentitasnya,"ucap Kapolsek Iptu Frist Nadek, SH.
Dijelaskan juga, adanya praktek pungli karena ada yang memberi dan ada yang menerima sehingga diharapkan jangan memberi peluang kepada semua praktek-praktek pungli kepada instansi berwenang yang melaksanakan pelayanan publik.
Diakhir sosialisasi tersebut pihak melakukan deklarasi stop pungli dan anti hoax bersama para tukang ojek sosial padang bulan. (*)
Penulis. : Humas Numbay
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
