Polisi Tangkap Kurir dan Pemilik Narkotika di Mimika
Tribratanews.papua.polri.go.id – Satuan Narkoba Polres Mimika berhasil menangkap kurir dan pemilik Narkotika jenis Sabu-sabu di dua tempat berbeda, Kamis (21/2/2019).
Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Kordiali yang memimpin penangkapan tersebut menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan tim kepada T (23thn) di Kantor Jasa Pengiriman dan Barang JNT Jln. Budi Utomo Kab. Mimika saat mengambil Paket yang berisikan Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Kemudian tim gabungan Sat Narkoba Polres berhasil menangkap DR (23thn), pemilik/bandar Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut di Jln. Yos Sudarso Gg. SMK Taruna di Kompleks Perumahan Warga,” terang Iptu Kordiali.
Lebih lanjut, Kasat menyampaikan, paket tersebut diketahui dikirim dari Makassar Sulawesi Selatan dengan isi 15 (lima belas) bungkus plastik bening Narkotika jenis sabu-sabu.
“Kedua tersangka kami amankan untuk dilakukan Penyidikan pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua dengan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening yang berisikan Narkotika Jenis Sabu-sabu, 1 unit Smartphone merk Oppo, 1 (satu) unit HP merk dan 1 unit timbangan digital,” pungkas Kasat Narkoba.
Penulis/publisher: Rei
Editor: Sosra Papua
The post Polisi Tangkap Kurir dan Pemilik Narkotika di Mimika appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri