Polisi Tangkap Warga PNG Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kotaraja
Tribratanews.papua.polri.go.id Polda Papua – Tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua melakukan Penagkapan terhadap seseorang berinisial HMK yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di Kotaraja, Kamis (21/2/2019) malam.
Terkait kejadian tersebut Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. A M Kamal, SH menjelaskan bawha penangkapan berawal ketika tim mendapatkan informasi bahwa ada salah satu warga PNG yang biasa mengedarkan Narkotika jenis Ganja di sekitar Abepura.
“Sekitar pukul 23:30 WIT tim lalu melakukan penangkapan terhadap TO di depan dealer Honda Kotaraja. Berdasarkan keterangan HMK bahwa dirinya menyimpan Narkotika jenis Ganja di asrama mahasiswa Uncen bawah Abepura sehingga tim mendatangi asrama dan melakukan penggeledahan di kamar tempat HMK menyimpan Narkotika miliknya,” jelas Kabid Humas.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Kabid Humas, tim mendapatkan 1 (satu) tas warna hitam yang disimpan di bawah tong air di sekitar asrama yang berisikan Narkotika jenis ganja. “Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. A M Kamal.
Penulis : Rei
Editor : Sosra Papua
Publisher : Rendy
The post Polisi Tangkap Warga PNG Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kotaraja appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
