Polres Jayawijaya Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id. Polda Papua, Polres Jayawijaya,Wamena – Tim Opsnal Polres Jayawijaya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jalan Hom-hom Wamena, Jumat (22/02/2019) pagi.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Jerry Koagouw, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku Curanmor yang mana HS (27) ditangkap di Jalan Hom-hom, lokasi III pukul 07.45 Wit sedangkan MS (22) diserahkan oleh orang tuanya ke Polres.

Kasat menyatakan bahwa kejadian terjadi pada hari Selasa (01/01/2019) lalu di Lokasi III yang mana kedua pelaku bersama temannya berinisial MS melakukan pemalangan terhadap korban dan saat korban lari menyelamatkan diri pelaku membawa lari motor korban.

“Kedua Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Jayawijaya untuk diproses hukum sedangkan satu pelaku lainnya yang masih buron berinisial MS diketahui saat ini berada di Jayapura,” pungkas Kasat Reskrim.

Penulis  : Putu Denta

Editor    : Sosra Papua

Publish : Rendy

The post Polres Jayawijaya Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0