Polres Mimika Amankan Sidang Lanjutan Praperadilan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Mimika – Bertempat di ruang sidang candra Pengadilan Negeri Timika Jl. Yos Sudarso Distrik Mimika Baru telah di laksanakan sidang lanjutan gugatan dari penggugat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terhadap tergugat Polres Mimika, Selasa (12/02/19)

Mengantisipasi kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer, S.IK persiapkan dan Pimpin pengamanan dengan melibatkan 50 Personil Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru.

Dalam Lanjutan Sidang Praperadilan pada siang tadi dengan Agenda Pembacaan Replika dari Pemohon, dan di hadiri AKBP Darma Suwandito S.IK Kasubdit Bankum Bidkum Polda Papua, Kompol Agustinus SH, MH Kaur Sunkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Papua, AKP Wahyudi Kaur Subbid Banhatkum Polda Papua, Brigadir Adias P.s Kaur Rapkum Subdit Bankum Bidkum Polda Papua, AKP I Gusti Agung Ananta Kasat Reskrim Polres Mimika.

Di lanjutkan dengan pembacaan replika Oleh Gustaf Rudolf Kawer SH, MSI (Kuasa Hukum KNPB) dan mengharapkan agar Termohon dapat menghadirkan para saksi prinsipal atau Tersangka pada sidang lanjutan besok hari. Namun Termohon keberatan untuk menghadirkan para saksi prinsipal.

Kemudian Sidang akan di lanjutkan pada Besok hari tanggal 13 Februari 2019 dengan agenda mendengarkan Duplik Termohon dan penyerahan surat bukti oleh Termohon.

Penulis  : Syane Pattikayhatu

Editor    : Sosra Papua

Publish  : Marthen

The post Polres Mimika Amankan Sidang Lanjutan Praperadilan appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0