Polres Mimika Amankan Sidang Lanjutan Gugatan KNPB Mimika Terhadap Polres Mimika
Tribratanews. papua. polri. go.id. Polres Mimika – Bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Mimika, Jl. Yos Sudarso, Distrik Mimika Baru, Kab. Mimka telah dilaksanakan sidang lanjutan gugatan dari Penggugat KNPB Mimika terhadap tergugat Polres Mimika dengan agenda pembacaan duplik dari termohon. Sidang di pimpin oleh Saiful Amam SH, MH (Hakim Ketua) dan diikuti sekitar 30 orang. Rabu (13/2/19).
Sebelum melaksanakan tugas pengamanan terlebih dahulu dilakukan apel gabungan personel Polres dan Brimob Maluku Utara yang berjumlah 200 personel yang dipimpin Waka Polres Mimika Kompol I Nyoman Punia,S.Sos didamlingi Kabag Ops AKP Andyka Aer,SIK.
Dalam pengarahan Waka Polres menekankan kepada personel “Agar memperhatikan keselamatan dalam bertugas di lapangan, lakukan pemeriksaan kepada semua pendukung maupun tamu yang masuk di dalam ruang sidang, untuk personel yang menggunakan dapat memperhatikan cara penggunanaannya sesuai dengan prosedur dan SOP. ” tegas Wakapolres.
Pembacaan duplik oleh kuasa hukum termohon yang intinya bahwa sesuai dengan apa yang diajukan oleh pihak pemohon itu sebenarnya sudah disampaikan atau dijawab pada sidang perdana kemarin. Kami menilai bahwa pihak pemohon tidak memahami betul terkait dengan jawaban yang telah kami sampaikan sebelumnya.
Penyerahan bukti surat-surat oleh kuasa hukum termohon kepada hakim ketua disaksikan oleh kuasa hukum pemohon. Selanjutnya penyampaian dari Saiful Amam SH, MH (Hakim Ketua) yang intinya bahwa sidang diskors dan dilanjutkan besok dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak termohon dan pihak pemohon.
Penulis : Andre Titaley
Editor : Sosra Papua
Publish : Eranio
The post Polres Mimika Amankan Sidang Lanjutan Gugatan KNPB Mimika Terhadap Polres Mimika appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri