Polres Waropen Deklarasikan Stop Pungli Bersama Peserta Upacara HPSN 2019

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

tribratanews.papua.polri.go.id Polres Waropen, Waren – Dalam rangka membangun komitmen bersama tentang Stop Pungli, Polres Waropen laksanakan Deklarasi Stop Pungli bersama Peserta Upacara Hari Peduli Sampah Nasional 2019 di TPS SP VI, Kamis (21/02/19).

Menurut Kapolres Waropen AKBP. Supraptono, S.Sos., M.Si., kegiatan Deklarasi ini dilaksanakan bersama TNI, Polri, Pemkab. Waropen, Pramuka, Bhayangkari dn Pelajar SMA dan SMP.

“Kami akan terus mengadakan Sosialisasi serta Deklarasi Stop Pungli di Kab. Waropen dengan tujuan agar seluruh stake holder dan elemen masyarakat teredukasi tentang pemberantasan pungli di Kab. Waropen,” Kata Kapolres Waropen.

Kapolres Waropen juga menambahkan bahwa dengan adanya Deklarasi Stop Pungli bersama ini, kami harapkan terbangun komitnen bersama menuju Waropen Bebas Pungli.

“Untuk itu, Cegah, Tolak, Laporkan, apabila menemukan adanya praktek pungli kepada Satgas Saber Pungli Kab. Waropen pada layanan pengaduan yang ada.” tutup Kapolres Waropen.

Penulis : Dian Nova Wiranto.

Editor : Sosra Papua

Publish : Rendy Asmoro

The post Polres Waropen Deklarasikan Stop Pungli Bersama Peserta Upacara HPSN 2019 appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0