Polres Waropen Laksanakan Rikmin Peserta Program Binlat Calon Anggota Polri TA. 2019

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Waropen – Waren, Dalam rangka Program Pembinaan dan Pelatihan (Binlat) Calon Anggota Polri TA. 2019, Bagian Sumber Daya lakukan pemeriksaan administrasi (rikmin) peserta Program tersebut di Aula Mapolres Waropen, Sabtu (23/02/2019).

Menurut Kabag Sumda Kompol. Abdul Kadir, kegiatan rikmin awal ini dilakukan agar peserta Program Binlat dapat mengetahui kekurangan serta kendala apa yang harus dilengkapi pada rikmin ini.

“Dalam kegiatan rikmin ini, kami lakukan pemeriksaan pada akta kelahiran, ijazah, berat dan tinggi badan.” Kata Kabag Sumda.

Dari 24 orang peserta rikmin awal tadi, ditemukan sebanyak 8 orang yang tidak memenuhi syarat, yaitu 2 peserta yang umurnya telah lewat, 2 peserta umurnya belum mencukupi, serta 4 peserta tinggi badannya tidak mencukupi.

“Bagi peserta yang memenuhi syarat administrasi, akan kami hubungi lagi untuk Program Binlat selanjutnya,” pungkas kabag Sumda

Penulis                                 : Dian Nova Wiranto

Editor                                    : Sosra Papua

Publish                                 : Wiwin Setiawan

The post Polres Waropen Laksanakan Rikmin Peserta Program Binlat Calon Anggota Polri TA. 2019 appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0