Polres Yahukimo Laksanakan Bakti Sosial di Masjid At-Taqwa Dekai

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id, Polda Papua, Polres Yahukimo – Anggota Polres Yahukimo melaksanakan Bakti Sosial dengan bekerja bakti di Masjid At-Taqwa Dekai. Selasa (26/02/19).

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polres Yahukimo yang dipimpin oleh Kapolres Yahukimo AKBP Angling Guntoro, S.IK bersama-sama Brimob, TNI, dan masyarakat melakukan pembersihan di sekitar lingkungan Masjid.

Terlihat antara anggota Polres Yahukimo, Brimob, Posramil Dekai dan jemaat Masjid At-Taqwa sangat kompak saat membersihkan lingkungan sekitar masjid.

Diakhir kegiatan Kapolres juga memberkan sarana kontak kepada pengurus masjid sebagai wujud kedekatan antara Polisi dengan jemaat Masjid At-Taqwa.

Kapolres Yahukimo mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksankan guna meningkatkan sinergitas antara TNI-POLRI dan umat beragama di Kab. Yahukimo.

“Dengan dilaksanakan kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas antara TNI-POLRI dan umat beragama, dan hal ini sangat perlu dilakukan mengingat pelaksanaan Pemilu 2019 semakin dekat, agar dalam pelaksanan Pemilu nantinya kita dapat bersama-sama mensukseskannya,” ujar Kapolres.

Penulis   : Tabah

Editor     : Sosra Papua

Publish  : Arya K

The post Polres Yahukimo Laksanakan Bakti Sosial di Masjid At-Taqwa Dekai appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0