Polsek Japsel Serahkan YKA Kasus Curas ke JPU

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Kepolisian Sektor Jayapura Selatan melalui penyidik unit Reskrim malakansakan tahap II penyerahan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yakni YKA alias Ocep (22) beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (22/2) siang.

Penyerahan tersangka YKA beserta barang bukti 1 unit SPM Yamaha Jupiter MX, HP Merek Oppo dan Uang Tunai Rp. 2.000.000,- diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Yang Melva Rian, SH.


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Marthin Koagouw, SH membenarkan siang tadi penyidik kami telah menyerahkan tersangka YKA alias Ocep ke JPU.

Lanjutnya, penyerahan tersangka karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap/P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kapolsek menerangkan, kejadian terjadi pada hari kamis tanggal 22 november 2018 lalu, dimana tersangka melakukan penjambretan terhadap korban Dian Safira (24) yang saat itu melintas di jalan jaya asri tepatnya di depan pintu keluar terminal taxi.

"Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Jayapura Selatan dan selang satu hari kemudian pihaknya berhasil menangkap tersangka,"Terang Kompol Marthin Koagouw, SH.

Kapolsek menambahkan, tersangka YKA alias Ocep akan dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 1 dan ke-2 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

Penulis.  : Humas Numbay
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0