Potroli Dialogis Polsek Tembagapura Amankan 1 Orang Non Karyawan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Mimika – Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto,SI.K melalui Kanit Patroli Aipda Trijoko bersama 6 personel tingkatkan patroli di kampung Banti, WAA dan Kimbeli guna berikan jaminan keamanan bagi masyarakat setempat, Selasa. (12/2/2019).

Kapolsek menyampaikan kepada personel sebelum melaksanakan patroli dialogis agar selalu perhatikan keselamatan dan kewaspadaan yang tinggi, setiap bertemu dengan masyarakat yang berkumpul kita datangi dan berikan pesan – pesan kamtibmas.

“Situasi yang sudah aman ini kita harus terus dan terus  tingkatkan patroli dan sekaligus pendekatan kepada masyarakat terutama kepada tokoh agama dan para kepala suku.”kata Kapolsek.

Kapolsek menambahkan selanjutnya anggota melakukan patroli di sekitar area Tembagapura tepat di terminal Mulki mile 68 berhasil amankan  1 Non Karyawan (NK) yang ditangkap  oleh Security 700  Soimun.

“Untuk sementara yang NK tersebut telah di amankan di ruang tahanan Polsek Tembagapura guna proses selanjutnya,”tutup Kapolsek

Penulis  : Ishak Manuri

Editor    : Sosra Papua

Publish  : Marthen

The post Potroli Dialogis Polsek Tembagapura Amankan 1 Orang Non Karyawan appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0