Saber Pungli: Polisi Sosialisasikan Anti Hoax, Stop Pungli dan Sukseskan Pemilu 2019 di Pangkalan Ojek Yahim
Tribratanews.papua.polri.go.id. Polres Jayapura – Polsek Sentani Kota dalam hal ini Kanit Bimas Polsek Sentani Kota Ipda Sudalna memberikan sosialisasi tentang Anti Hoax, Stop Pungli dan Wujudkan Pilkada Aman Damai dan Sejuk yang di laksanakan di Pangkalan ojek yahim sentani, Sabtu (16/02/19).
Kegiatan Sosialisasi Anti Hoax, Stop Pungli dan Wujudkan Pilkada Aman Damai dan Sejuk tersebut dilaksanakan di tengah-tengah pelaksaan patroli dialogis di daerah pasar lama sentani.
Kapolsek Sentani Kota Kompol Hakim Sode, SH.,MH melalui Kasi Humas Polsek Sentani Kota Brigpol M. Ichsan J.N saat di konfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa Kegiatan sosialisasi Anti Hoax stop pungli dan wujudkan pemilu 2019 damai ini merupakan bentuk upaya kami mengajak masyarakat yang berada di pasar lama untuk turut serta terlibar membantu Polisi dalam memerangi Hoax, pungli serta mendukung untuk mewujudkan Pileg dan Pilpres 2019 yang aman damai dan sejuk.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini seluruh masyarakat dapat berperan aktif mendukung dan menyuarakan gerakan anti hoax, stop pungli sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, jujur dan adil, serta seluruh komponen agar ikut mewujudkan Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, damai dan sejuk serta sukses di seluruh wilayah Indonesia khususnya diwilayah Sentani Kota,” kata Brigpol M. Ichsan J.N.
Penulis : Ichsan24/Guntur
Editor : Sosra Antoni
Publish : Wiwin Setiawan
The post Saber Pungli: Polisi Sosialisasikan Anti Hoax, Stop Pungli dan Sukseskan Pemilu 2019 di Pangkalan Ojek Yahim appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri