Sat Lantas Perkenalkan Rambu-Rambu dan Aturan Berlalulintas Ke Murid Paud Petra

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Satuan Lalulintas Polres Jayapura Kota melalui Unit Dikyasa memberikan perkenalan rambu-rambu dan atruran lalulintas kepada murid-murid sekolah Paud Petra Bucend II Entrop Distrik Jayapura Selatan, Senin (25/2).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Jayapura Kota Ipda Zadrak Mesak Kareni bersama dua personil, dan turut hadir Para Guru serta Murid Paud Petra Bucend II Entrop didampingi orang tua murid.

Dalam kesempatan tersebut Kanit Dikyasa Ipda Zadrak memberikan materi didalam kelas dengan memperkenalkan rambu-rambu lalulintas serta pemberian materi praktek dijalan dalam penyeberangan zebra cross.

“Dengan pemberian materi didalam kelas dan dijalan, para murid-murid sangat antusias dalam menerima materi yang diberikan,”terang Ipda Zadrak.

Kanit Dikyasa mengharapkan dengan pemberian materi tentang taat berlalulintas dan perkenalan rambu-rambu lalulintas sejak dini, besar kelak murid – murid Paud Petra akan dapat mematuhi peraturan lalulintas.

Penulis. : Humas Numbay

Editor : Sosra Papua

Publish : Christian Simarmata

The post Sat Lantas Perkenalkan Rambu-Rambu dan Aturan Berlalulintas Ke Murid Paud Petra appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0