Seberat 318,40 Gram Ganja Dimusnahkan di Nabire
Tribratanews.papua.polri.go.id, Polda Papua, Polres Nabire – Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja, bertempat di Polres Nabire, Selasa (26/02/19).
Turut hadir dalam Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja beserta penandatanganan berita acara pemusnahan narkotika, Kejaksaan Negeri Nabire yang diwakili oleh Jaksa Pratama Arnes Tomasila, SH, Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Res Narkoba Iptu Najamuddin, S.Sos, S.H, tersangka NM berserta Keluarga dan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire.
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Najamuddin mengatakan bahwa, barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu Narkotika Jenis Ganja milik tersangka NM alias M sebanyak 318,40 gram.
“Barang bukti narkotika jenis ganja seberat 318,40 gram yang disita dari Tersangka dan dimusnahkan di depan Ruangan Sat ResNarkoba Polres Nabire dengan cara Barang Bukti tersebut dimasukkan ke dalam tungku api kemudian dibakar,” terang Kasat.
Kasat Res Narkoba Iptu Najamuddin juga memperingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah mencoba atau mencicipi narkotika jenis apapun karena jika sudah mencoba anda akan kecanduan dan terjerumus kejalan sesat yang tentunya itu melanggar hukum dan akan berurusan dengan kami phihak kepolisian.
Penulis : Efer
Editor : Sosra Papua
Publish : Arya K
The post Seberat 318,40 Gram Ganja Dimusnahkan di Nabire appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri