Sidang Adat Batas Tanah Gereja GKI Jemaat Pniel Yapsel

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Komando Daerah Militer 17 Cenderawasih. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Yapen – Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Sertu Saharudin menghadiri sidang adat, dalam rangka pembahasan tentang batas wilayah tanah gereja GKI Jemaat Pniel, yang dilaksanakan di balai Kampung Turu, Distrik Yapen Selatan, Kab. Kep. Yapen, Kamis (28/02/2019).

Turut hadir dalam kegiatan sidang adat yaitu Wakil Ketua Klasis Yapsel Isak Samuel, Kepala Adat Kampung Turu Michael Kansai, Ketua Badan Perumusan Sidang Adat Benyamin Kamarea serta Jemaat Gereja GKI Pniel dan juga warga dari masing-masing marga yang ada di Kampung Turu.

“Sidang adat ini dilaksanakan dalam rangka untuk pembuatan sertifikat tanah Gereja GKI Pniel, yang mana tujuannya agar dikemudian hari semua marga yang bersangkutan di wilayah Kampung Turu menyepakatinya, oleh karenanya keputusan akan diambil melalui sidang adat ini,” ujar Benyamin Kamarea.

Babinsa menambahkan, “Soal hak batas tanah memang selalu menjadi permasalahan di negeri ini. Batas-batas wilayah harus menggunakan pendekatan kaidah geografis yaitu, harus ada batas yang jelas dan arah yang jelas dan juga disertai sertifikat yang sah, agar dikemudian hari tidak terjadi sengketa atas batas tanah tersebut,” pungkas Sertu Sahar.

Usai sidang dilanjutkan dengan mengecek batas-batas wilayah tanah Gereja oleh seluruh peserta sidang. Dikarenakan masih ada 1 marga yang belum hadir, maka akan diadakan sidang adat lanjutan agar nantinya keputusan yang diambil disetujui dan disepakati oleh semua pihak. (Prd/Cen)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0