Tekan Pungli, Polres Yahukimo Gencar Sosialisasikan Saber Pungli di Kampung Maruku

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id, Polres Yahukimo – Guna mewujudkan Kabupaten Yahukimo yang bersih dari Pungutan Liar (Pungli), Polres Yahukimo mensosialisasikan Gerakan Saber Pungli kepada masyarakat kampong Maruku, Distrik Dekai, Senin (18/02/19).

Dalam giat tersebut Anggota Polres Yahukimo yang Dipimpin Iptu M. Kari menjelaskan tentang Saber Pungli.

“saber pungli adalah gerakan untuk mencegah terjadinya pungutan liar diluar ketetapan yang ada di Kantor atau Intansi yang menyediakan pelayanan public,” ujar Iptu M. Kari.

Selain diberikan penjelasan Masyarkat juga diminta untuk tidak takut melapor ke Polres Yahukimo apabila terjadi Pungli.

“apabila masyarakat datang ke Kantor atau Instansi yang menyediakan pelayanan publik dan dimintai untuk membayar diluar ketetapan yang ada, tolak dan segera melapor ke Polres Yahukimo dan juga masyarakat tidak perlu merasa takut,” ucap Iptu M. Kari

Diharapkan dengan gencarnya sosialiasi tentang Saber Pungli dapat mewujudkan Kabupaten Yahukimo nyaman dan bersih dari Pungli.

Penulis                 : Tabah

Editor                    : Sosra papua

Publish                 : Yoga

 

The post Tekan Pungli, Polres Yahukimo Gencar Sosialisasikan Saber Pungli di Kampung Maruku appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0