Tim Opsnal Polres Jayawijaya Berhasil Meringkus Pelaku Curas
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayawijaya, Wamena –Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya kembali meringkus pelaku Curas di Jalan Pramuka Wamena, Sabtu (16/02/2019) pukul 17.00 Wit.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagouw, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku Curas berinisial PA (21) yang mana saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan.
Kasat menyatakan bahwa pelaku ditangkap karena telah melakukan perampasan HP dan uang korban di Sogokmo Wamena pada hari Minggu tanggal 10 Februari 2019 lalu.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan pelaku akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.
Penulis : Putu Denta Dregd
Editor : Sosra Antoni
Publish : Wiwin Setiawan
The post Tim Opsnal Polres Jayawijaya Berhasil Meringkus Pelaku Curas appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri