Tim Opsnal Polsek Abepura Ciduk Residivis Curas
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota – Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) berinisial PA yang juga merupakan residivis kasus yang sama, Rabu (20/2) siang.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.
PA ditangkap ketika berada dipangkalan ojek Jl. Sosial Padang Bulan setelah Tim Opsnal Polsek Abepura menidaklanjuti laporan pencurian dan kekerasan dengan nomor Polisi LP / 241 / II / 2019 / Papua / Res Jpr Kota / Sek - Abepura, Tanggal 16 Februari 2019. yang menimpah korban atas nama Ainul Yaqin (22) Perumnas warga IV Padang Bulan Distrik Heram.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek Abepura AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK menuturkan dalam kasus curas yang menimpah korban terdapat dua pelaku, dimana satu diantaranya berhasil ditangkap dan kini telah berada di Polsek Abepura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus itu ada dua pelaku, PA yang merupakan residivis dalam kasus yang sama sudah ditangkap semantara satu pelaku lagi yakni PS masih dalam pengejaran,” pungkas Kapolsek, Rabu (22/2) sore.
Ia menjelaskan penangkapan pelaku setelah Polsek Abepura menerima informasi dari lapangan dan menindak lanjuti laporan itu Tim Opsnal Polsek Abepura yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura Ipda Jetny L. Sohilait langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan sehingga pelaku di giring ke Mapolsek Abepura untuk di periksa lebih lanjut,” terangnya.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,"imbuh AKP Dionisius VDP. Helan, S.IK. (*)
Penulis. : Humas Numbay
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
