Curi Handphone, Seorang Pemuda Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Biak

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id, Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor yang dipimpin Bripka Ridwan berhasil bekuk pelaku pencurian Handphone di daerah Samofa tepatnya di Perumahan Pemda dalam, Sabtu (02/03/2019).

Kanit Opsnal Bripka Ridwan menjelaskan bahwa pelaku pencurian dengan inisial GK masuk ke rumah korban dalam posisi pintu rumah terbuka dan kondisi rumah sepi, lalu pelaku masuk dan mengambil barang berupa 1 (satu) Buah Hp OPPO yang berada di atas meja TV.

“Setelah mendapat informasi kami bergerak cepat melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku dapat dibekuk di wilayah Kampung Baru tepatnya di tanjakan Yafdas,” ungkap Bripka Ridwan.

Sementara itu, Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Jeffri P. Tambunan, SIK., SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Unit Opsnal telah melakukan penangkapan terhadap pelaku GK yang mana pelaku GK merupakan residivis kasus pencurian.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Biak Numfor untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat Biak Numfor agar selalu berhati-hati dan waspada karena kejahatan bisa terjadi kapan saja. (*)

Penulis : Teddy

Editor : Sosra Papua

Publish : Elmer

The post Curi Handphone, Seorang Pemuda Residivis Kasus Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Sat. Reskrim Polres Biak appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0