Dua Tersangka Kasus Berbeda di Limpahkan Ke JPU

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Polsek Abepura menyerahkan dua tersangka kasus berbeda ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Jumat (29/3) siang. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G.P. Duwith, SE., S.IK sore tadi, mengungkapkan penyerahan berkas perkara dan tersangka itu, menyusul adanya surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura yang menyatakan bahwa berkas perkara kedua kasus penadah hasil curian dan penganiayaan dinyatakan lengkap.

"Setelah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, dua tersangka yakni AW (26) dan AD alias Agus (38) beserta barang bukti langsung dilimpahkan untuk proses lebih lanjut,"terang Kapolsek.

Ia menerangkan, dua tersangka yang dilimpahkan terlibat kasus berbeda dimana tersangka AW terlibat kasus penadah hasil motor curian pada bulan desember lalu sedangkan AD alias Agus tersandung kasus penganiayaan terhadap korban Laurentz Marauje pada tanggal 12 Februari 2019 di pantai enggros.

"Saat ini kasus tersebut sepenuhnya menjadi rana Kejaksaan Tinggi untuk diproses ke Pengadilan,"terang AKP Clief.

Kapolsek Abepura ini pun menambahkan atas perbuatannya AW dijerat pasal 280 ke-1 KUHPidana ancaman 4 tahun penjara sedangkan tersangka AD dijerat pasal 351 ayat (1) ke-2 KUHPidana ancaman 5 tahun penjara. (*)


Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0