Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak Sosialisasi SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Melalui Aplikasi E-Filing di Polres Biak Numfor

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id, Kepolisian Resor Biak Numfor bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama menggelar sosialisasi pengisian SPT Tahunan PPh  melalui aplikasi E-Filling kepada personil Polres Biak Numfor yang bertempat di Aula R. Soedjoko, Rabu (13/03/2019).

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kabag Sumda Kompol M. Wafir, SH didampingi Kepala seksi pengawasan KPP Pratama Biak Bapak Rando Saragih yang dihadiri para Kabag, Kasat, Perwira Staf dan Personil Polres Biak Numfor serta tim dari KPP Pratama Biak.

Dalam sambutannya Kabag Sumda mengatakan bahwa kewajiban kita sebagai warga Negara yang baik dengan patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kita, dengan menyampaikan SPT tahunan secara benar dan tepat waktu.

Pengisian SPT yang rutin setiap tahunnya dilaksanakan ini merupakan salah satu kewajiban dari masing-masing anggota polri dalam melaporkan setiap harta kekayaan.

“Manfaatkan kemudahan yang sudah ditawarkan oleh KPP Pratama Biak melalui aplikasi e-filing tersebut dan manakala ada kesulitan, jangan sungkan untuk bertanya,” ungkap Kompol M. Wafir, SH.

Sementara itu, Kepala seksi pengawasan KPP Pratama Biak mengatakan bahwa SPT Tahunan bagi wajib pajak penghasilan berfungsi sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya, terutama untuk melaporkan penghasilan serta data harta kekayaan.

“Untuk anggota Polri, pajaknya sudah dipotong otomatis digajinya namun harus tetap membuat laporan SPT-nya, agar dapat diketahui besaran yang kita setorkan ke kas Negara serta sebagai data aktual harta kekayaan kita,” tambah Rando Saragih.

Usai pelaksanaan sosialisasi, seluruh personil langsung mengisi formulir manual untuk diinput ke sistem data pajak online dan dipandu oleh tim. (*)

Penulis : Teddy

Editor : Sosra Papua

Publish : Elmer

The post Kantor Pelayanan Pajak Pratama Biak Sosialisasi SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Melalui Aplikasi E-Filing di Polres Biak Numfor appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0