Kapolres Jenguk Korban Luka-Luka di RS Marthen Indey

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Pasca bencana longsor di belakang Ampera Dalam Jayapura, Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK bersama pejabat Polres jenguk korban luka-luka di RS Marthen Indey Jayapura. Minggu (17/3) siang.

Kelima korban longsor yang mengalami luka-luka yakni H. Salma (58), Fira Yuniar (18), Buhera (62), Nur Fadia (20), dan Ardi (27).


Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK ketika dikonfirmasi mengatakan, kami datang kesini untuk melihat kondisi para korban luka-luka pasca musibah longsor yang terjadi dini hari tadi.

"Ini bagian dari kepedulian kami pihak kepolisian kepada masyarakat untuk memastikan semua korban luka-luka baik-baik saja, namun ada yang mengalami syok ringan,"terang Kapolres.

"Kelima korban sudah dipulangkan dengan menggunakan mobil yang kami sudah siapkan karena tidak mengalami luka yang cukup serius dan diberi rawat jalan,"ujar AKBP Gustav.

Kapolres juga menuturkan, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa truk untuk membantu dan mobilisasi masyarakat yang melayat dengan tujuan kuburan umum buper waena.

"Iya, siang ini ketujuh korban langsor yang meninggal dunia sudah berada di Masjid Raya Baiturrahim dan selesai di sholatkan akan dilakukan pemakaman,"pungkasnya. (*)

Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0