Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Mimika Gelar Razia

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Mimika – Terus ciptakan rasa aman bagi masyarakat, Kepolisian Resor Mimika tingkatkan Razia yang di pimpin langsung Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer, S.IK. Rabu (06/03/19)

Kabag Ops pada apel pagi menyampaikan kegiatan razia hari ini akan di laksanakan di 3 titik. Yang pertama Di depan Pin Selelur, yang Kedua Jl A. Yani, dan yang Ketiga beretempat di Gorong-gorong, dengan sasaran Senjata Tajam dan kendaraan yang tidak di lengkapi surat – surat.

“kegiatan razia hari ini berlangsung di 3 titik. tetap laksanakan kegiatan ini dengan santun, layani dengan senyuman,”kata Kabag Ops

Dalam kegiatan razia telah berhasil di amankan 2 Buah senjata tajam dan 28 unit Kendaraan di antaranya 27 kendaraan Roda Dua dan 1 Unit kendaraan Beroda empat yang tidak di lengkapi surat – surat. Sementara untuk kendaraan telah di amankan oleh Anggota Unit lalu Lintas serta Sajam telah di amannkan Reskrim Polres Mimika.

Kegiatan Razia Ini akan terus di laksanakan demi menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyrakat Kota Timika.

Penulis  : Syane Pattikayhatu

Editor    : Sosra Papua

Publish  : Marthen

The post Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat, Polres Mimika Gelar Razia appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0