Menjadi Penengah, Babinsa Yapsel Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga
Yapen – Dalam kehidupan bermasyarakat, tentu saja tak luput dari yang namanya permasalahan. Baik itu permasalahan yang sifatnya kecil, maupun juga yang sifatnya serius dan besar. Akan tetapi, semua permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya. Hal inilah yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1709-01/Yapsel Sertu Saharudin yang menjadi penengah dalam menyelesaikan sengketa batas kepemilikan tanah antar 2 warga di wilayah binaannya yaitu Kampung Turu, Distrik Yapen Selatan, Kab. Kep. Yapen, Kamis (07/03/2019).
Sebagai seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan batas kepemilikan tanah yang mana tidak memiliki batas tanah yang pasti antara Samuel Arera dengan Sios Arera.
Untuk melihat duduk masalahnya, Babinsa dan David Barangkea selaku Ketua Dewan Adat Suku Onate serta pihak yang bersengketa, mengecek di lapangan untuk melihat batas tanah yang disengketakan. Kemudian dilanjutkan pembahasan dalam penyelesaian masalah di Kantor Dewan Adat Suku Onate.
“Melalui mediasi ini, kedua belah pihak pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, karena Samuel dan Sios sendiri merupakan saudara. Namun meski demikian, tetap akan dibuat surat perjanjian dengan disertai tanda tangan diatas materai dari kedua pihak, agar tidak timbul permasalahan dikemudian hari,” ujar Sertu Sahar. (Prd/Cen)
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Kodam Cendrawasih silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri