Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Anggota Polsek Sentani Timur
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura – Anggota Polsek Sentani Timur mendatangi TKP pencurian dengan kekerasan dan berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku masing-masing PG (21) dan MU (17) yang terjadi di Buper lokasi tanah Polda Papua Kampung Asei Kecil Distrik Sentani Timur Kab. Jayapura. Kamis, (07/03/19).
Kapolsek Sentani Timur Iptu Heri Wicahya saat di konfirmasi menerangkan bahwa “setelah menerima Laporan dari korban Otniel F. C. Asabo (43), anggota kami yang diback up anggota Sat Brimob Polda Papua yang sedang melaksanakan pengamanan di tanah lokasi Polda Papua langsung bergerak menuju TKP dan menemukan motor milik korban masih berada di sekitaran TKP yang dalam keadaan rusak pada kunci kontak motor,”.
“Kemudian anggota melakukan penyisiran di sekitar TKP dan menemukan ke 2 (dua) pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah bangunan kosong,” ungkap Kapolsek.
“Ke 2 (dua) pelaku sudah kami tahan di rutan Mapolsek Sentani Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya kami jerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 2e KUHP Jo pasal 53 KUHP Subsider Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun penjara, kami menghimbau kepada warga jika mengalami hal-hal demikian dapat cepat melaporkannya ke kami, sehingga bisa ditindak lanjuti,” tutup Kapolsek.
Penulis : Guntur/Inayat
Editor : Sosra Papua
Publish : Eranio
The post Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Anggota Polsek Sentani Timur appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri