Polisi Amankan Ibadah Masuknya Injil Ke 91 Tahun di Waropen

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id. Polda Papua, Polres Waropen, Waren – Dalam rangka Mewujudkan Situasi Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas yang aman dan lancar, Polres Waropen amankan pelaksanaan Ibadah Masuknya Injil Di Waropen Ke 91 Tahun 2019, Kamis (28/02/2019).

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Waropen Kompol. Rudolof Yabansabra, S.H.,M.H., yang didampingi oleh Kabag Ops AKP. Sevredo Fenanlampir, S.Sos., seusai kegiatan pengamanan.

“Hari ini, kami lakukan Pengamanan Ibadah Masuknya Injil di Waropen ke 91 Tahun, yang dilakukan di 3 tempat, yaitu di Waren, Paradoi dan Sanggei, Hal ini bertujuan agar pelaksanaan Ibadah tersebut berjalan dengan aman, baik, dan lancar baik dari kamtibmas maupun kamseltibcar lantas, sehingga masyarakat yang beribadah, dapat merasa aman dan nyaman.” tutur Wakapolres.

Kompol Rudolof Yabansabra, S.H.,M.H., juga menambahkan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan juga sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

“Dan hasilnya, situasi hingga berakhirnya Ibadah tersebut, tetap dalam keadaan aman dan kondusif.” tutup Wakapolres Waropen Kompol.

Penulis : Dian Nova Wiranto

Editor : Sosra Papua

Publish : Rendy

The post Polisi Amankan Ibadah Masuknya Injil Ke 91 Tahun di Waropen appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0