Polisi Bersama Masyarakat Kampung Yetti, Mendeklarasikan Siber Pungli

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id. Polres Keerom – Anggota Personil Polsub Sektor Arso Timur Bripka Adrianus Abar dan Brigpol Eko Setio Bersama Karyawan Kebun PT. Tandan Sawita Beserta Masyarakat Kampung Yetti, Distrik Arso Timur Kab. Keerom, Melaksanakan Deklarasi Siber Pungli. Jumat (08/03/19).

Pada sosialisasi Siber Pugli yang di Laksanakan, Polisi menghimbau kepada masyarakat agar mau bekerja sama bersama Kepolisian memberantas berbagai macam praktek pungli yang di lakukan.

Masyarakat diharapkan agar segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat bila mana menemukan praktek Pungli.

Polisi juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyrakat, agar Tetap menjaga Kerukunan antar umat beragama Serta tetap saling bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

“Di tahun Politik ini juga, jelang Pemilu 2019, Agar para masyarakat juga tidak mudah percaya dengan Isu-isu yang tidak benar yang berkembang, yang dapat Membuat Perselisihan,” kata Bripka Adrianus.

Penulis : Ryan

Editor : Sosra Anthoni

Publish : Eranio

The post Polisi Bersama Masyarakat Kampung Yetti, Mendeklarasikan Siber Pungli appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0