Polisi Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di Kab. Waropen

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Waropen, Waren – Dalam rangka mengamankan setiap tahapan dan kegiatan Pemilu Tahun 2019 di Kab. Waropen, Polres Waropen lakukan pengamanan pelipatan surat suara di Kantor KPU Kab. Waropen, Sabtu (09/03/2019) sore.

Kapolres Waropen AKBP. Supraptono, S.Sos., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi bahwa benar telah dimulai pelipatan kertas suara, yang direncanakan berlangsung selama 5 Hari.

“Untuk kelancaran dan kemananan kegiatan pelipatan surat suara tersebut, kami telah memerintahkan 4 Orang Anggota Polres Waropen untuk pengamanannya, baik terbuka maupun tertutup, serta dibantu pengawasannya oleh Bawaslu Kab. Waropen,” ucap Kapolres

Kapolres Waropen juga menambahkan bahwa untuk pelipatan kertas suara ini melibatkan 3 Kelompok dari Pemuda Gereja Katholik St. Yoseph SP VI, Pemuda Gerehmha GPdI Torsina Nubuai serta Pemuda Gereja GKI Bethania Waren.

Penulis                                 : Dian Nova Wiranto

Editor                                    : Sosra Antoni

Publish                                 : Wiwin Setiawan

The post Polisi Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2019 di Kab. Waropen appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0