Polisi Sahabat Anak, Sat Binmas Sambangi SD Inpres Nobaro

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id. Polda Papua, Polres Waropen, Waren – Dalam rangka mendekatkan Polisi sebagai Sahabat Anak, Satuan Binmas Sambangi SD Inpres Nobaro Batu Zaman, Distrik Waropen Bawah, Rabu (06/03/2019).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binpolmas Brigpol Yeheskiel Yeninar dan Bhabinkamtibmas Brigpol Fredrik H. Wondiwoi dan diikuti oleh Guru dan Pelajar SD Inpres Nobaro.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan Sosialisasi tentang Polisi Sahabat Anak, Pola Hidup Sehat dan Peduli Sampah, serta Stop Pungli.

   

Menurut Kanit Binpolmas Brigpol. Yeheskiel Yeninar, kegiatan Polisi Sahabat Anak ini bertujuan agar Anak-Anak dapat lebih dekat dengan Polisi.

“Kami juga melakukan games, agar anak-anak lebih semangat lagi.” Kata Brigpol. Yeheskiel Yeninar.

“Dan hasilnya, anak-anak sangat antusias dengan kegiatan kami ini, hal ini berarti Polisi sebagai Sahabat Anak dapat terwujud.” Tandasnya.

Dalam kegiatan ini, dilakukan juga Deklarasi Stop Pungli bersama Guru dan Pelajar di SD Inpres Nobaro, sebagai komitmen untuk Waropen Bebas Pungli.

Penulis : Dian Nova Wiranto

Editor   : Sosra Papua

Publish : Rendy

The post Polisi Sahabat Anak, Sat Binmas Sambangi SD Inpres Nobaro appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0