Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam
Tribratanews.papua.polri.go.id. Polda Papua,Polres Mimika – Tim penyidik Polres Mimika berjumlah 8 personel yang dipimpin Iptu Lexi Mediyanto melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang terjadi pada hari Rabu (06/03) di Jalan Bhayangkara Koperapoka Jalur 2 Distrik Mimika Baru Kab. Mimika yang diduga dilakukan oleh pelaku An. AR terhadap korban An. CSM , Kamis (7/3/2019) Sore.
Rangkaian penangkapan terhadap pelaku adalah setelah kejadian , sebagai respon dan upaya tindak lanjut dalam pencarian tersangka tim didampingi tokoh pemuda suku Key Ronny Maturan dan Ivo melakukan kordinasi dan pendekatan secara kekeluargaan terhadap keluarga pelaku agar dapat menyerahkan diri atau diserahkan keluarganya kepada Penyidik.
Hasil kordinasi pihak Tokoh Key dan keluarga bersepakat akan mendukung pihak Kepolisan agar segera mungkin pelaku dapat menyerahkan diri dan pihak keluarga akan membantu Kepolisian untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Tim mendatangi salah satu tokoh Pemuda Key yang juga merupakan kerabat dari pelaku yakni Yoseph dan melakukan kordinasi serta melakukan pembicaraan perihal pelaku yang masih belum mau menyerahkan diri secara baik-baik kepada pihak Kepolisiaan, Hasil pertemuan tersebut pada intinya bahwa baik Keluarga pelaku maupun pihak Kepolisian menginginkan agar pelaku segera menyerahkan diri secara baik-baik namun jika tidak mau juga berarti pihak Kepolisian yang akan berusaha mencari dan menangkap pelaku.
Mendapat informasi bahwa korban penganiayaan diatas sudah meninggal dunia di RSUD , atas informasi tersebut Ipda Lexi Mediyanto kembali menelpon Yosep, Ivo, Berthy dan Ronny memberitahukan kondisi terakhir korban yg sudah dinyatakan meninggal dunia untuk itu tidak ada jalan lain ataupun negoisasi lagi , agar pelaku segera menyerahkan diri.
Dari hasil komunikasi keluarga pelaku bahwa tersangka sudah mau menyerahkan diri dan meminta agar di jemput di sekretariat Komunitas Pemuda Key di Nawaripi depan SMU Neg 1 Timika.
“Setelah tim tiba di kantor dan memberi pemahaman kepada keluarga akhirnya tersangka AR didampingi oleh Ketua Komunitas Pemuda Key dan anggotanya di bawah ke Kantor Polres Pelayanan Polres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan awal sehungan dengan permasalahan yang diperhadapkan kepadanya,” ujar Iptu Lexi Mediyanto.
Penulis : Syane Patikaihatu
Editor : Sosra Papua
Publish : Rendy
The post Polres Mimika Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Kurang dari 24 Jam appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri