Polsek Sentani Timur Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura – Polsek Sentani Timur berhasil mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza PA 1272 AO yang di dalamnya terdapat ratusan botol Miras. Kamis (28/02/19) malam.

Kapolsek Sentani Timur saat di komfirmasi membenarkan adanya minuman keras yang di amankan oleh anggota Polsek Sentani Timur.

“Setelah mendapat informasi bahwa ada sebuah mobil Toyota Avansa warna hitam dengan Nomor Polisi PA 1272 AO dari arah Waena menuju Sentani yang mana di dalam mobil tersebut terdapat sejumlah minuman keras, kemudian anggota kami melakukan penghadangan di depan Kantor Polsek Sentani Timur,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, anggota kami yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Sentani Timur Ipda Hendry K. Yalmaf, SH berhasil menghadang mobil Toyota Avansa tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan mendapatkan sejumlah minuman keras yang ditaruh di bagasi belakang mobil tersebut.

Kapolsek menambahkan bahwa dari hasil keterangan ke 4 (empat) orang masing – masing seorang pria yang juga sopir berinisial AL (29) dan 3 (tiga) orang wanita RY (34), RI (27), NI (24) bahwa ratusan botol minuman keras tersebut hendak dibawa ke tempat karaoke keluarga di Sentani Kab. Jayapura.

Ratusan botol minuman keras yang berhasil kami amankan berupa 96 kaleng bir bintang, 24 kaleng bir hitam guines, 96 botol vodka, 12 botol anggur cap orang tua, dan 5 botol wiskhy robinson.

Kasus ini kami telah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutup Kapolsek Sentani Timur.

Sementara di tempat terpisah Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut “setelah anggota reserse Narkoba terima dan melakukan pemeriksaan diketahui bahwa ke 3 orang wanita tersebut hanya disuruh dan sebagai karyawan dari pemilik usaha karoeke berinisial HY (50), untuk pemilik HY kami beri teguran keras dengan surat pernyataan untuk tidak lagi memperjual belikan miras di Kab. Jayapura, jika kedepan terulang kembali kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dapat juga kami laporkan ke dinas terkait agar ijin usahanya dicabut, untuk minuman-minuman kerasnya kami sita yang nantinya akan kami musnahkan dengan mengundang instansi terkait yang ada di Kab. Jayapura, perlu diketahui bahwa di Kab. Jayapura minuman keras dilarang peredarannya, hal ini tertuang pada Perda yang di keluarkan Bupati Kab. Jayapura beberapa tahun lalu,” ujar Kapolres Jayapura.

Penulis : Inayat/Guntur

Editor : Sosra Papua

Publish : Eranio

The post Polsek Sentani Timur Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0