Sarmi Berduka, Bendera Setengah Tiang Di Kibarkan

SARMI, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kabupaten Sarmi. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Bupati Sarmi Drs. E. Fontaba,MM menginstruksikan pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada Demianus Kyeuw-Kyeu, SH.,MH  yang pernah menjabat sebagai Bupati mamberamo Raya Sejak tahun 2007 sampai dengan 2016 yang telah meninggal dunia dirumah sakit dian harapan, rabu (13/3).

Surat Bupati Sarmi melalui Instruksi Bupati Sarmi nomor 01/INSTRUKSI/TAHUN 2019, Tanggal 13 Maret 2019 tentang pengibaran bendera setegah tiang sebagai tanda berkabung atas meninggalnya Bupati Mamberamo Raya Periode 2007 sampai dengan 2016.

Pengibaran bendera merah putih setengah tiang akan berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 13 Maret sampai dengan 15 Maret 2019.

Karena itu, kepada seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Sarmi, Distrik se-Kabupaten Sarmi, Sampai ditingkat Kampung dan seluruh masyarakat sarmi agar mengibarkan bendera setengah tiang.

Instruksi ini sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan pasal 12 Ayat 4 dan 5. (SDR)

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Pemkab Sarmi, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0