Sat Lantas Polres Tolikara Berikan Pelayanan SIM kepada Masyarakat Kota Karubaga Kab. Tolikara

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.papua.polri.go.id, Polda Papua, Polres Tolikara – Karubaga, Sat Lantas Polres Tolikara Berikan Pelayanan SIM yang pertama kalinya kepada Masyarakat Kota Karubaga Kab. Tolikara bertempat di ruang Lantas Polres Tolikara. Rabu, (13/03/2019).

Dalam Pelayanan tersebut Kasat Lantas Ipda Andi Reza Pahlawan, S. Tr. K Menyampaikan Kami Sat Lantas Polres Tolikara telah membuka pelayanan SIM kepada Masyarakat Kota Karubaga untuk yang pertama kalinya hadir di Polres Tolikara.

“Masyarakat tidak perlu jauh – jauh turun ke Kota Wamena Kab Jayawijaya untuk mengurus hal tersebut karena Polres Tolikara telah membuka Pelayanan SIM, kami juga telah memberikan Himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Tolikara bahwa Polres Tolikara telah membuka pelayanan SIM A dan SIM C,” ujar Kasat Lantas.

“Semoga dengan hadirnya pelayanan ini seluruh lapisan masyarakat Kota Karubaga dapat melengkapi surat – surat data diri dalam berkendara dijalan raya,” tutup Kasat Lantas.

Penulis    : Ardhy. H

Editor      : Sosra Papua

Publish   : Arya Kurniawan

The post Sat Lantas Polres Tolikara Berikan Pelayanan SIM kepada Masyarakat Kota Karubaga Kab. Tolikara appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0