Sat Reskrim Polres Sarmi Gelar Perkara Terkait Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Polres

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Daerah Papua. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.

Tribratanews.polri.papua.go.id, Polres Sarmi – Bertempat di ruang satuan reserse kriminal polres srmi siang tadi telah di laksanakan gelar perkara kasus pengeroyokan terhadap anggota polres yang di pimpin langsung oleh kasat reskrim polres sarmi Ipda Sugarda, A.B.T, S. Tk dan personil sat reskrim lainnya. Jumat (08/03/19)

Kegiatan gelar perkara di dasari oleh Laporan Polisi : LP/ 07 / II / 2019 / SPKT / RES SARMI, tanggal 16 02 2019 tentang Di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, sebagaimana di maksud dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP. Kasat reskrim Ipda Sugarda yang di dampingi oleh KBO reskrim Ipda Suherman saar di konfirmasi usai gelar perkara, membenarkan hal tersebut.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi korban yang merupakan anggota pilres sarmi, penyidik juga telah memeriksa 2 orang saksi dan telah membuat surat permintaan visum et repectum. Serta mengirim surat undangan klarifikasi terhadap 4 orang terduga tersangka,” ujar kasat reskrim.

Hal senada juga di sampaikan KBO sat reskrim Ipda suherman “Terkait surat panggilan/undangan klarifikasi terhadap 4 orang terduga tersangka dan 2 orang saksi namun sudah 4 kali surat undangan klarifikasi yang di berikan oleh penyidik yang bersangkutan tidak kooperatif untuk memenuhi undangan klarifikasi tersebut, maka kami akan menerbitkan DPO terhadap para pelaku tersebut,” ujar KBO reskrim.

Dari hasil gelar perkara, kasat reskrim menunjuk 3 ( tiga) personil sat reskrim yang akan di pimpin oleh KBO reskrim akan melakukan pencarian terhadap saksi – saksi yang bersangkutan di lapangan dan membuat LHP yang akan di gunakan sebagai bahan paparan gelar perkara ke pimpinan serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.

Penulis : Lucky

Editor : Sosra Papua

Publish : Eranio

 

The post Sat Reskrim Polres Sarmi Gelar Perkara Terkait Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Polres appeared first on Tribrata news Papua.

Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0