Tahap II, 3 Tersangka Pemilik Ganja Diserahkan Ke Kejari

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Selamat datang di Lelemuku, saat ini anda sedang membaca berita dan informasi terbaru dari Kepolisian Resor Jayapura Kota. Silahkan melanjutkan untuk membaca informasi selengkapnya.
Tribratanews.papua.polri.go.id Polres Jayapura Kota - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota menyerahkan tiga tersangka yakni GGAY (23), YMK (21) dan ZHK (21) atas kepemilikan narkotika jenis ganja ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Senin (25/3) siang.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP MBY. Hanafiah, SH., S.IK saat ditemui diruang kerjanya membenarkan penyerahan tiga tersangka tersebut, karena penyidikannya telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jayapura.


Sedikit menjelaskan terkait tertangkapnya ketiga tersangka, Kasat menuturkan bahwa ketiganya ditangkap pada kamis (24/1/19) lalu di depan Pos Pamtas TNI AD Muara Tami Kota Jayapura. 

"Dimana saat itu petugas TNI sedang melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang melintas dan mendapatkan ketiga tersangka yang menggunakan mobil mobil toyota avanza didapati 3 bungkus plastik yang berisi narkotika jenis ganja kemudian ketiga tersangka beserta barang bukti diserahkan ke penyidik Satuan Resnakoba Polres Jayapura Kota untuk dilakukan proses penyidikan,"Ungkap Kasat.

Dirinya juga menambahkan, kini ketiga tersangka bersama barang buktinya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk menjalani proses selanjutnya.

"Dimana terhadap ketiga tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,"Tegas AKP Hanafiah. (*)

Penulis.  : Andi
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polres Jayapura Kota, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya

    © 2016- Lelemuku.com is owned by PT. Batlax.com.
    Affiliated with Voice of America, VOA Indonesia, Tempo, BenarNews, Teras.id, Reuters, DW and RT

    DMCA.com Protection Status Creative Commons License

    pembaca saat ini: 0