Tersangka Kasus Penganiayaan di Serahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Tribratanews.polri.papua.go.id. Polda Papua, Polres Sarmi – 2 Tersangka kasus penganiayaan ZT dan ZM di serahkan Oleh Polres Sarmi ke Kejaksaan Negeri Jayapura setelah melalui serangkaian Proses Penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sarmi, Jumat (01/02/2019).
Melalui Unit Reskrim Polsek Sarmi yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sarmi Brigpol Muh. Ridwan Lili dan 2 personil Unit Reskrim Polsek menyerahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Oleh ZT dan ZM ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Dua tersangka penganiayaan masing – masing memiliki laporan polisi yang berbeda dan korban yang berbeda pula, Kanit Reskrim Polsek sarmi Brigpol Muh. Ridwan lili saat di konfirmasi via selulernya membenarkan hal tersebut, bahwa kedua tersangka kasus penganiayaan telah menjalani derangkaian prose penyidikan sampai pada tahap 1 ( Pemberkasan) dan sekarang telah memasuki tahap 2 ( penyerahan tersangka) ,”ungkap Kanit Reskrim Polsek Sarmi.
Sebelum di berangkatkan ke kejaksaan negeri jayapura, kedua tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas sarmi dan di tanyakan sehat oleh pihak medis untuk selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut. Selama proses penyerahan tersangka siang tadi di kantor kejaksaan negeri jayapura berjalan dengan aman dan lancar.
Penulis : Humas Res. Sarmi
Editor : Sosra Papua
Publish : Rendy
The post Tersangka Kasus Penganiayaan di Serahkan Ke Kejaksaan Negeri Jayapura appeared first on Tribrata news Papua.
Terima kasih karena anda telah membaca berita terbaru dari Polda Papua, silahkan bagikan informasi ini kepada rekan-rekan anda.Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri